Taat Suami sebagai Keharusan: Praktik Patriarki terhadap Perempuan di Desa Banuaju Barat 

Authors

  • Eva Yuliyana Adam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Author

Abstract

Narasi “perempuan harus taat suami” dalam komunitas agama minoritas di Desa Banuaju Barat berfungsi bukan hanya sebagai ajaran moral keagamaan, tetapi juga sebagai mekanisme kontrol sosial yang melembagakan ketimpangan gender. Ketaatan diposisikan sebagai simbol kesalehan, kesucian, dan identitas moral perempuan, sehingga setiap bentuk penolakan terhadap perintah suami dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai agama dan budaya. Pendekatan kualitatif digunakan untuk menggali makna dan pengalaman perempuan yang hidup dalam tekanan struktur patriarki. Data diperoleh melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, serta dokumentasi naratif yang mengungkap relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan di ranah domestik. Dengan menggunakan teori legitimasi agama dari Peter L. Berger, tampak bahwa kekuasaan patriarki bekerja secara halus melalui bahasa agama, norma sosial, dan pembentukan kesadaran kolektif. Perempuan secara tidak sadar mereproduksi struktur yang menindas dengan menginternalisasi nilai-nilai ketaatan sebagai bentuk ibadah. Konsekuensinya meliputi tekanan psikologis, pembatasan ruang gerak, serta hilangnya akses terhadap pendidikan dan kemandirian ekonomi. Meski begitu, muncul berbagai bentuk resistensi simbolik dan negosiasi peran yang menunjukkan adanya agensi perempuan dalam menyiasati ketimpangan tersebut. Narasi “taat suami” terbukti menjadi bagian dari praktik patriarki yang dilestarikan melalui kekuatan simbolik dan legitimasi agama dalam masyarakat lokal.

References

Weedon Chris, Praktik Feminis dan Teori Poststrukturalis, Oxford: Blackwell, 1987.

Gunawiayu dkk., op. cit.

Scott James C. , Dominasi dan Seni Perlawanan: Transkrip Tersembunyi, New Haven: Penerbit Yale University, 1990.

Gunawiayu Asih, Purnomowulan Rinaju N., Wardiani Rijati Sri, Resistensi dan Negosiasi Peran Perempuan dalam Roman Medea. Stimmen, dalam Metahumaniora, Vol. 9 No. 2 (2019).

Sindonews, “Media Sosial Bawa Dampak Psikologis dan Stereotip pada Perempuan,” https://lifestyle.sindonews.com/read/1386003/166/media-sosial-bawa-dampak-psikologis-dan-stereotip-pada-perempuan-1716987950?showpage=all, diakses 22 Mei 2025.

Komnas Perempuan, Catatan Tahunan 2023, Jakarta: Komnas Perempuan, 2023.

Sulaeman Munandar , Kekerasan terhadap Perempuan dalam Perspektif Sosiologis.

Azizah Nur Siti, ketaatan dan Keteguhan Istri Terhadap Suami Dalam Film “Wedding Agrement”2021.

Badan Pusat Statistik, dalam Rambe (2022) sebagaimana dikutip dalam Fajar Nur Kholifah & Rara Siti Masruroh, Peran Ganda Perempuan dalam Budaya Patriarki di Indonesia Menggunakan Analisis Said Ramadhan Al-Buthi, Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, dan Konseling Islam, Vol. 5 No. 2 (2022).

Komnas Perempuan. (2023). Catatan Tahunan (CATAHU) 2023: Kekerasan terhadap Perempuan Dalam Pusaran Krisis Multidimensi. Jakarta: Komnas Perempuan. Diakses dari https://komnasperempuan.go.id/download-file/1085 pada Mei 2025.

Boettke J. Peter J, “Peter Berger dan Drama Komedi Kehidupan Politik, Ekonomi, dan Sosial,” Society 47, no. 3 (2010).

Gunawan Adnan, “Agama dan Tantangan Modernitas dalam Perspektif Peter L. Berger,” Artikel - Agama dan Tantangan Modernitas & HKI.pdf.

Faizah Nur, Umam Shaiful, Ikatan Pernikahan: Menelusuri Keseimbangan Hak Dan Kewajiban Antara Suami Dan Istri,2025.

Fauzi Sofyan Ahmad , Batasan Taat Istri Terhadap Suami Dalam Rumah Tangga (Studi pandangan Nahdlatul Ulama Dan Muhammadiyah Kota Yogyakarta,2022.

Wildan Syaiful , Kedudukan Dan Peran Perempuan Sebagai Istri Dalam Masyarakat Kraton Yogyakarta Hadiningrat (Studi Pertautan Hukum Adat Dan Hukum Islam),2009.

Downloads

Published

2025-07-20